Rabu 24 May 2023 13:24 WIB

Polisi: Jangan Main Layang-Layang di Sekitar Jalur Kereta Cepat

Polda Jabar minta masyarakat tak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Rangkaian kereta inspeksi atau comprehensive inspection train (CIT) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melaju saat menjalani uji coba di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/2/2023). Polda Jabar minta masyarakat tak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rangkaian kereta inspeksi atau comprehensive inspection train (CIT) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melaju saat menjalani uji coba di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/2/2023). Polda Jabar minta masyarakat tak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat khususnya anak-anak tidak bermain di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) termasuk bermain layang-layang. Sebab dikhawatirkan menganggu kelancaran aktivitas kereta cepat.

"Warga masyarakat khususnya pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan pengamanan di jalur kereta cepat dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan jajaran sebanyak 275 personel. Terdiri dari 53 personel Polrestabes Bandung, 50 personel Polresta Bandung, 58 personel Polres Cimahi, 54 personel Polres Purwakarta.

Selain itu, 60 personel Polres Karawang. Total titik rawan di jalur kereta cepat yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebanyak 94 titik.

Ibrahim mengatakan pengamanan di area kereta depan bertujuan untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana kriminal seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya. Selain itu mengantisipasi potensi terjadi kecelakaan kereta.

Ibrahim pun mengatakan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi jalur tersebut. Uji coba kereta cepar sendiri dilakukan untuk menyisiri bantalan-bantalan yang akan dilalui oleh kereta cepat.

“Para anggota yang bertugas melakukan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana dan prasarana aman. Tidak ada orang serta binatang yang masuk atau melintasi jalur kereta," katanya.

Ia menambahkan petugas melarang dan mencegah orang yang tidak berkepentingan berada atau memasuki ke jalur kereta cepat. Serta menindak orang yang melakukan perbuatan kejahatan terhadap aset sarana, prasarana dan perjalanan kereta cepat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement