Rabu 24 May 2023 21:11 WIB

255 Personel Polda Jabar Amankan Jalur Kereta Cepat Selama Uji Fungsi

Ada sebanyak 72 titik rawan jalur kereta cepat yang mendapat perhatian khusus polisi.

Personel Satbrimob Polda Jabar saat menjaga jalur KCJB.
Foto: Dok. Republika
Personel Satbrimob Polda Jabar saat menjaga jalur KCJB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 255 personel Polda Jabar dikerahkan untuk mengamankan uji fungsi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Uji fungsi jalur ini berlangsung selam hampir tiga bulan, mulai 17 Mei hingga 15 Agustus mendatang, atau menjelang peresmian oleh Presiden RI, Joko Widodo. 

Ada sebanyak 72 titik rawan jalur kereta cepat yang mendapat perhatian khusus polisi. Langkah pengamanan di area proyek KCJB dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan pelanggaran hukum lainnya.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Jabar, Kombes Pol Drs Budi Wasono, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2026), mengatakan, pengamanan di titik-titik rawan melibatkan sebanyak 146 personel Satuan Brimob Polda Jabar.  Sedangkan area lainnya dilakukan oleh personel Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang.

‘’Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir  sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menganggu jalur kereta cepat,’’ kata dia.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga menerjunkan personel Bhabinkamtibmas serta jajaran Polsek yang ada di kewilayahan. Peran mereka, imbuh dia, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KCJB. Para Bhabinkamtibmas ini, imbuh dia, menyambagi tokoh-tokoh masyarakat di sepanjang jalur tersebut untuk memberikan pemahaman.

‘’Personel Bhabinkamtibmas bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar  jangan mendekati rel kereta,’’ ujar dia.

Pihaknya juga mengantisipasi agar masyarakat tak bermain layang-layang di radius satu kilometer dari area jalur kereta cepat. Menurut Budi, benang layang-layang yang mengenai aliran listrik jalur KCJB sangat berbahaya.

"Kita akan sisir radius satu kilometer dari jalur tidak boleh ada yang main layang-layang. Ini kelihatanya sepele, tapi sangat berbahaya karena aliran listri jalur KCJB mencapai 27,5 KV,’’ imbuh dia.

Menurut Budi, selama sepekan uji fungsi jalur KCJB dilakukan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Titik-titik rawan yang ditemukan di lapangan, imbuh dia, sebagian besar berupa jalur yang belum dipasang pagar pengaman.

‘’Evaluasi bersama KCIC kita lakukan tiap hari. Titik-titik rawan yang kita temukan ditindaklanjuti oleh KCIC. Mudah-mudahan titik-titik rawan ini bisa ditasi sebelum tanggal 15 Agustus mendatang,’’ tutur dia.

Diketur KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan, penoingkatan kecepatan uji fungsi dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awaltesting and commisioning berhasil dilakukan. ‘’Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan Kereta Cepat ditambah hingga 180 km/jam,’’ kata dia dalam keterangannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement