Jumat 26 May 2023 14:13 WIB

Campuri Politik Dalam Negeri, Kongres Peru Tetapkan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Status Persona Non Grata diberikan sebuah negara kepada orang yang tidak diinginkan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador (ilustrasi), Kongres Peru pada Kamis (25/5/2023), menyatakan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador sebagai Persona Non Grata dan dilarang menginjakkan kakinya di negara Peru.
Foto: AP/Fernando Llano
Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador (ilustrasi), Kongres Peru pada Kamis (25/5/2023), menyatakan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador sebagai Persona Non Grata dan dilarang menginjakkan kakinya di negara Peru.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kongres Peru pada Kamis (25/5/2023), menyatakan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador sebagai Persona Non Grata dan dilarang menginjakkan kakinya di negara Peru. Pemberian status ini atas komentar Lopez Obrador yang berulang kali ikut campur mengenai urusan dalam negeri Peru.

Status Persona Non Grata diberikan sebuah negara kepada orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.

Baca Juga

Penetapan status ini disetujui oleh Komite Hubungan Luar Negeri Peru dengan 65 suara setuju, 40 menolak dan dua abstain. Anggota parlemen konservatif Maria del Carmen Alva mengatakan bahwa pernyataan Lopez Obrador merupakan pelanggaran terhadap prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.

"Rakyat Peru tidak menerima tindakan campur tangan dan campur tangan dalam kedaulatan kami," kata Alva.

Pemimpin Meksiko tersebut secara terbuka mendukung Presiden Pedro Castillo yang sebelumnya telah digulingkan. Castillo telah diberhentikan oleh Kongres Peru setelah ia mencoba membubarkan badan legislatif pada Desember 2022. Beberapa jam kemudian, Wakil Presiden Dina Boluarte dilantik sebagai pemimpin baru Peru.

Lopez Obrador sering mengkritik Presiden Bolartue, menyebutnya sebagai 'perampas kekuasaan',  'palsu', dan 'tidak sah'. Menanggapi tuduhan itu, beberapa hari yang lalu, Bolartue mengumumkan penolakannya untuk menyerahkan jabatan presiden bergilir Aliansi Pasifik negara Amerika latin kepada Obrador.

Anggota blok perdagangan ini adalah Cile, Kolombia, Meksiko dan Peru, dan negara-negara ini menggilir kepresidenan sementaranya setiap tahun. Namun Presiden Meksiko Obrador mengatakan pada sebuah konferensi pers bahwa ia bersyukur karena telah dinyatakan sebagai persona non grata.

"Terima kasih banyak. Terima kasih banyak telah menyatakan saya sebagai persona non grata, karena saya akan merasa tidak enak jika para legislator dan wanita yang memegang kekuasaan itu memberikan penghargaan atau bertepuk tangan kepada saya. Mungkin itu akan membuat saya malu, saya akan merasa sangat tidak enak," katanya.

Lopez Obrador telah menjadi presiden kedua yang dinyatakan sebagai persona non grata oleh pemerintah Bolivia setelah Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang membuat mereka tidak dapat menginjakkan kaki di tanah Peru. 

sumber : Anadolu Agency
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement