Senin 29 May 2023 20:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Bule Pamer Kemaluan di Atas Sepeda Motor

Imigrasi mendukung masyarakat proaktif laporkan berbagai dugaan pelanggaran WNA.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Petugas imigrasi memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) saat mereka antre mengurus perpanjangan visa dan permohonan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (23/3/2020).
Foto:

Pada hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyampaikan klarifikasi terkait larangan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra untuk mengunggah kenakalan WNA di media sosial hanya yang berbau pornografi karena bisa berujung ancaman UU ITE. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin (29/5/2023) mengatakan, mengunggah kenakalan WNA yang tidak mengandung pornografi tidak dilarang.

"Perlu kami luruskan bahwa yang dimaksud adalah dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarkan, mem-posting video pornografi dan pornoaksi di media sosial," kata Satake.

Satake mencontohkan larangan penyebaran video viral bule tanpa pakaian (bugil) saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Gianyar dan video sepasang WNA berhubungan intim di pinggir kolam renang, maupun video yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi lainnya dapat dituntut pidana sesuai UU ITE.

"Jadi yang dimaksud kemarin oleh bapak Kapolda, ada hal-hal terkait mau melaporkan dan pada satu sisi diperbolehkan juga melapor melalui media sosial. Tetapi, jangan sampai melanggar aturan yang berlaku. Seperti contoh pornografi itu seharusnya dilaporkan saja melalui Polda atau pun Polres, sehingga kita tindaklanjuti karena kalau pornografi yang memviralkan itu kena hukuman juga," kata Satake.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ لَكَ الْمُخَلَّفُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ شَغَلَتْنَآ اَمْوَالُنَا وَاَهْلُوْنَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚيَقُوْلُوْنَ بِاَلْسِنَتِهِمْ مَّا لَيْسَ فِيْ قُلُوْبِهِمْۗ قُلْ فَمَنْ يَّمْلِكُ لَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا اِنْ اَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا اَوْ اَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۗبَلْ كَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan berkata kepadamu, “Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.” Mereka mengucapkan sesuatu dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, “Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki bencana terhadap kamu atau jika Dia menghendaki keuntungan bagimu? Sungguh, Allah Mahateliti dengan apa yang kamu kerjakan.”

(QS. Al-Fath ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement