Selasa 30 May 2023 09:33 WIB

Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Ibu dan Anak Ditangkap 

Tersangka biasanya menawarkan tiket konser yang kecenderungan penjualannya tinggi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Polresta Malang Kota (Makota) dan Polsek Blimbing merilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Makota, Senin (29/5/2023).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani 
Polresta Malang Kota (Makota) dan Polsek Blimbing merilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Makota, Senin (29/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran kepolisian Polsek Blimbing, Polresta Malang Kota (Makota), Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pelaku penipuan tiket Coldplay. Dua di antara pelaku tersebut adalah ibu dan anak, sedangkan lainnya kekasih sang anak. 

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, jajarannya telah menerima tembusan laporan kepolisian dari Bareskrim pada 21 Mei lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lalu ditemukan bahwa KTP pelaku penipuan berdomisili di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga

"Kemudian dilakukan penyelidikan di area lokasi kediaman sesuai KTP tidak didapati," kata Danang di Mapolresta Malang Kota (Makota), Senin (29/5/2023).

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku ternyata sudah lama meninggalkan Kota Malang lalu menetap di Probolinggo. Kemudian aparat mendapat detail lokasi pelaku sehingga berhasil ditangkap pada Jumat (26/5/2023).