REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran kepolisian Polsek Blimbing, Polresta Malang Kota (Makota), Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pelaku penipuan tiket Coldplay. Dua di antara pelaku tersebut adalah ibu dan anak, sedangkan lainnya kekasih sang anak.
Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, jajarannya telah menerima tembusan laporan kepolisian dari Bareskrim pada 21 Mei lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lalu ditemukan bahwa KTP pelaku penipuan berdomisili di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Kemudian dilakukan penyelidikan di area lokasi kediaman sesuai KTP tidak didapati," kata Danang di Mapolresta Malang Kota (Makota), Senin (29/5/2023).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku ternyata sudah lama meninggalkan Kota Malang lalu menetap di Probolinggo. Kemudian aparat mendapat detail lokasi pelaku sehingga berhasil ditangkap pada Jumat (26/5/2023).