Selasa 30 May 2023 11:03 WIB

PM Jepang Pecat Anaknya karena Pura-Pura Gelar Konferensi Pers

Shontaro Kishida pura-pura mengadakan konferensi pers di kediaman resmi PM

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Putra Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida diberhentikan dari tugasnya sebagai sekretaris. Pemecatan ini terjadi setelah Shontaro Kishida dan rekannya tampak berpura-pura mengadakan konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri.
Foto: AP Photo/Shuji Kajiyama
Putra Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida diberhentikan dari tugasnya sebagai sekretaris. Pemecatan ini terjadi setelah Shontaro Kishida dan rekannya tampak berpura-pura mengadakan konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Putra Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida diberhentikan dari tugasnya sebagai sekretaris. Pemecatan ini terjadi setelah Shontaro Kishida dan rekannya tampak berpura-pura mengadakan konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri.

Sebuah majalah mingguan pekan lalu menerbitkan foto-foto Shontaro Kishida dan rekannya, yang berpura-pura mengadakan konferensi pers di podium, tempat perdana menteri biasanya berdiri memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga

Perdana Menteri Kishida mengatakan perilaku anaknya ini sangat tidak pantas. Kishida mengatakan kepada wartawan, Shotaro Kishida akan diberhentikan dari tugasnya sebagai sekretaris mulai Kamis (1/6/2023).

"Perilakunya di ruang publik tidak pantas sebagai seseorang yang menduduki posisi resmi sebagai pembantu politik. Saya telah memutuskan untuk menggantikannya sebagai pertanggungjawaban," kata Kishida.

Pemecatan ini terjadi pada saat yang tidak tepat bagi Kishida. Popularitas Kishida meningkat setelah menjadi tuan rumah KTT Kelompok Tujuh (G7) baru-baru ini di Hiroshima. Namun, dia juga dikritik secara luas oleh lawan politiknya.

Seorang anggota parlemen senior dari oposisi terbesar Jepang, Partai Demokratik Konstitusional Jepang, Seiji Osaka, mengatakan, pemecatan harus dilakukan lebih awal.

"Ini sudah terlambat. Saya menduga (Kishida) menunjuk seseorang yang tidak mampu (menjadi) pembantu perdana menteri untuk jabatan itu," kata Osaka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement