Untuk mencegah kasus serupa, Sutiaji menilai semua komponen masyarakat sebenarnya memiliki tanggung jawab sama.
Meskipun bunuh diri didasari oleh urusan pribadi, semua kalangan masih memiliki peranan untuk mencegahnya. Hal yang pasti, dia mendorong masyarakat untuk tidak menjadikan bunuh diri sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah.
Pada kesempatan lain, Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Budi Hermanto mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendata dan menginventarisasi jembatan serta fasilitas umum yang biasanya digunakan oknum-oknum yang ingin mengakhiri hidupnya. Dia mencontohkan jembatan di dekat Universitas Brawijaya (UB) diketahui tidak memiliki pelindung.
Hal tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian termasuk di Jembatan Kahuripan, Klojen yang sering menjadi tempat percobaan bunuh diri.
"Ini juga kita lagi menginventarisasi di lima kecamatan jembatan yang mana selalu digunakan itu," jelas pria disapa Buher ini.
Di samping itu, pihaknya juga akan mendata jumlah kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang berlangsung sejak 2021.
Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian hal serupa di masa depan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi berupa trauma healing kepada kampus-kampus ataupun media sosial.
Buher menargetkan hasil kajian tersebut dapat selesai pada pekan ini. Kemudian hasil tersebut nantinya akan diarahkan ke Forkopimda terutama Pemkot Malang.
Dengan demikian, Pemkot Malang dapat mengkaji kembali hasil tersebut sehingga dapat memberi rasa aman kepada masyarakat dan melaksanakan langkah antisipasi ke depannya.
Terkait memagar atau memberikan kawat di sekitar jembatan, Buher tidak menampik ini dapat menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan ke depannya. "Itu sudah sedikit banyak mencegah peluang orang untuk bunuh diri melalui akses yang ada," kata dia menambahkan.