Senin 05 Jun 2023 14:53 WIB

LPPM Universitas BSI Tingkatkan Mutu Kelola Jurnal Ilmiah Menuju Akreditasi Jurnal

Subtansi artikel merupakan poin penilaian yang paling tinggi dalam penilaian.

Universitas BSI mempersiapkan kembali jurnal yang dikelola agar bisa di daftarkan jurnal terakresitasi Sinta.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Universitas BSI mempersiapkan kembali jurnal yang dikelola agar bisa di daftarkan jurnal terakresitasi Sinta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil mengadakan webinar Strategi Peningkatan Mutu Kelola Jurnal Ilmiah Menuju Akreditasi Jurnal. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom, pada Kamis (25/5/2023) silam. 

Hadir sebagai narasumber, Agus Junaidi, selaku Chief Editor Jurnal Informatika dan Widya Cipta mengatakan berdasarkan pengumuman Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) mengenai Penerimaan Usulan Akreditasi Tahun 2023 dengan persyaratan terbaru, diharapkan setiap pengelola jurnal di Universitas BSI mempersiapkan kembali jurnal yang dikelola agar bisa di daftarkan jurnal terakresitasi Sinta. 

Baca Juga

“Banyak yang harus dipersiapkan dimulai dari persiapan memenuhi persyaratan akreditasi jurnal, memahami mekanisme pengajuan, dan tahapan ajuan akreditasi jurnal. Pengajuan re-akreditasi juga saat ini hanya bisa dilakukan 2 tahun setelah dikeluarkannya SK Akreditasi sebelumnya. Subtansi artikel merupakan poin penilaian yang paling tinggi dalam penilaian sehingga perlu ditekankan pada hal tersebut. Gaya penulisan pun tidak luput dari perhatian,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023). 

Ia menambahkan, jumlah referensi yang ada disetiap artikel harus minimal 15 referensi apabila ingin mencapai Sinta 1-3. Referensi yang diharapkan berupa dari jurnal internasional bereputasi, jurnal internasional, dan jurnal nasional terakreditasi.

Sementara itu, Taufik Baidawi selaku ketua LPPM Universitas BSI menjelaskan akreditasi jurnal ilmiah adalah pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah. Jurnal yang telah terakreditasi memiliki 6 kategori Sinta yaitu Sinta 1-6, yang ditentukan oleh pihak Arjuna Kemendikbud Ristek. 

“Apabila suatu jurnal sudah terakreditasi bisa menaikan skor sinta dan pemeringkatan sinta karena artikel yang dipublikasikan di jurnal terakreditasi Sinta menghasilkan skor Sinta. Jurnal yang sudah terakreditasi bisa memberikan kontribus baik bagi program studi maupun perguruan tinggi. Publikasi jurnal ilmiah terkhusus yang sudah terakreditasi memiliki peran penting sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi di Indonesia. Setiap jurnal di Universitas BSI diharapkan mampu bertambah jurnal yang terakreditasi,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement