Rabu 07 Jun 2023 15:18 WIB

Geledah Rumah Andhi Pramono, KPK Sita Bukti Elektronik

Rumah yang digeledah berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Batam.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mewah milik eks kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang terletak di Batam pada Selasa (6/6/2023). Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah berada di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam. "Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," kata Ali kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menyita barang bukti tersebut. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. "Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tetsebut," ujar Ali.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan milik orang tuanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement