Ahad 11 Jun 2023 14:44 WIB

KPK Telusuri Aset Andhi Pramono untuk Dijerat dengan TPPU

KPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri seluruh aset eks kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang diduga merupakan hasil dari rasuah. Penelusuran ini dilakukan untuk mengembangkan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi ke proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami juga terus telusuri terkait dengan aset-asetnya yang diduga dari hasil korupsi, karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan video yang diterima, Ahad (11/6/2023).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, KPK telah menggeledah rumah Andhi dan sebuah ruko di Batam pada Selasa (6/6/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah mobil mewah, yakni tiga mobil merek Hummer, satu unit Toyota Roadster, dan Mini Morris yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Andhi.

Seluruh barang yang disita itu diharapkan dapat menjadi bukti baru untuk menjerat Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Namun, Ali menegaskan, pihaknya akan lebih dulu menyelesaikan kasus penerimaan gratifikasi Andhi.

"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai di Makassar," ujar Ali.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan milik orang tuanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement