Jumat 16 Jun 2023 00:30 WIB

Bangka Tengah Galakkan Program Diversifikasi Pangan

Ini untuk mengurangi ketergantungan pasokan bahan pokok beras dari luar daerah.

Jenis-jenis beras. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Jenis-jenis beras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggalakkan program diversifikasi (penganekaragaman) pangan lokal. Program ini untuk mengurangi ketergantungan pasokan bahan pokok beras dari luar daerah.

"Ketergantungan bahan pangan pokok dari luar daerah sangat tinggi terutama produk beras. Kami terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan tersebut melalui program diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal nonberas," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah Sugianto.

Baca Juga

Sugianto mengatakan, gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi beras. Hal ini juga untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat lokal.

Ia menjelaskan, diversifikasi pangan lokal sesuai dengan Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, serta Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 526/3271/Dispang/2021 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat/pertemuan, pelatihan/lokakarya/seminar dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan kudapan berupa produk pangan lokal, umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan, dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu. Selain perangkat daerah, diharapkan BUMD, BUMDes, perusahaan swasta, perhotelan, pelaku usaha dan masyarakat luas, juga dapat melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tersebut.

"Pengembangan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan pemanfaatan pangan lokal sumber karbohidrat nonberas seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan sejenisnya," ujarnya.

Warga juga didorong dapat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam komoditas lokal, sehingga kualitas konsumsi pangan masyarakat meningkat. Kegiatan itupun menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri dan menjamin kecukupan gizi, sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement