REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polsek Sawah Besar mengamankan lima orang remaja berinisial RF (16 tahun), MD (16 tahun), RD (15 tahun), AS (18 tahun), dan RA (18 tahun). Kelima remaja itu diamankankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan RA Kartini, Jakarta Pusat, Ahad (18/6) malam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
“Diduga akan melakukan kegiatan aksi tawuran warga, anggota polsek yang sedang berpatroli tersebut menghampiri sekelompok orang laki-laki tersebut," ujar Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar saat dikonfirmasi oleh awak media, Ahad (18/6).
Menurut Dhanar, peristiwa penangkapan lima remaja ini berawal ketika dirinya bersama anggota sedang melakukan patroli di wilayahnya. Kemudian pada saat melintas di Jalan Kartini Raya, pihaknya melihat ada sekelompok laki-laki keluar dari Jalan Kartini XIII.
Namun, secara tiba-tiba mereka melarikan diri. Kemudian pihaknya melihat senjata tajam sebanyak empat celurit dan satu pedang. Sehingga dilakukan pengejaran tehadap sekelompok orang tersebut. Sebanyak lima remaja diamankan dan dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum terjadi (tawuran) karena lawannya belum ada. (Lima remaja) serta barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Dhanar.