Selasa 20 Jun 2023 17:53 WIB

Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Tertahan Mencapai Rp 7,4 Miliar

Angka itu didapatkan dari kasus di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang dan Parigi.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Tabungan siswa yang tertahan di koperasi mencapai sekitar Rp 7,4 miliar. (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Tabungan siswa yang tertahan di koperasi mencapai sekitar Rp 7,4 miliar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Tim khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melakukan pemeriksaan terkait masalah tabungan siswa sekolah dasar yang tertahan oleh pihak sekolah. Tim khusus itu akan berupaya untuk menyelesaikan masalah, sehingga uang tabungan itu dapat digunakan oleh orang tua siswa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara total tabungan siswa yang tertahan mencapai sekitar Rp 7,4 miliar. Angka itu didapatkan dari kasus di sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga

"Itu di dua kecamatan, Cijulang dan Parigi," kata Apip, yang merupakan ketua tim khusus Pemkab Pangandaran untuk mengatasi masalah tabungan itu, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan catatan sementara, uang tabungan siswa yang ada di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi dan guru, mecapai Rp 3,67 miliar. Rinciannya, uang tabungan siswa yang tersimpan di koperasi berjumlah sekitar Rp 2,309 miliar dan yang berada di guru berjumlah sekitar Rp 1,372 miliar.

Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar masih tersimpan di guru, Koperasi HPK, dan Koperasi HPR. Total uang siswa itu masing-masing tersimpan di guru sekitar Rp 77 juta, Koperasi HPK sekitar Rp 2,387 miliar, dan Koperasi HPR sekitar Rp 1,416 miliar.

Menurut Apip, saat ini tim khusus sudah mulai bergerak. Salah satunya adalah dengan memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan. "Tim inspektorat sudah mulai bergerak mulai hari ini untuk memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, upaya yang akan dilakukan tim khusus itu adalah menagih uang yang ada di debitur koperasi. Dengan begitu, uang tabungan siswa dapat segera dikembalikan.

"Kalau ini susah, kita harus jual aset. Mereka (koperasi) juga sudah sepakat. Namun langkah pertama adalah menagih debitur yang macet," ujar Jeje.

Ia juga akan terus memantau perkembangan kasus itu. Setiap dua pekan, hasil dari tim khusus itu akan dievaluasi langsung oleh Bupati Pangandaran.

Jeje juga meminta pihak orang tua siswa yang uang tabungannya belum dikembalikan untuk bersabar. Pemkab Pangandaran disebut akan berupaya untuk mengatasi masalah itu. "Kan di koperasi tidak ada fresh money. Kedua uang di sana-sini. Kami minta orang tua sabar," kata dia.

Ia menambahkan, Pemkab Pangandaran juga tak bisa langsung ikut campur untuk mengembalikan uang tabungan tersebut. Pasalnya, APBD tak diperkenankan untuk digunakan membayar utang. "Karenanya, kami minta kesabaran. Kami akan selesaikan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement