REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Miliaran rupiah tabungan sejumlah siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cijulang dan Parigi, Kabupaten Pangandaran, dilaporkan tertahan atau tak bisa diambil.
Uang tabungan itu disebut masih tersimpan oleh guru dan koperasi. Salah satu koperasi yang menjadi tempat penyimpanan tabungan siswa itu adalah Koperasi Tugu Cijulang.
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin, mengakui koperasinya menyimpan uang tabungan sejumlah siswa SD di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Uang tabungan siswa belum bisa dikembalikan lantaran terdapat sejumlah anggota yang macet membayar utang di koperasi.
"Menurut kewenangan saya sebagai pengurus sudah maksimal, tapi mungkin belum ada hasil karena anggota sendiri belum bayar," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, ada dua kemungkinan para anggota koperasinya belum membayar utang. Pertama, anggota tidak memiliki itikad baik untuk membayar pinjamannya. Kedua, anggota hendak membayar tapi tak punya uang. Namun, ia menilai, lebih banyak anggota yang nampak tidak ada itikad untuk membayar utang ke koperasi.
Sobirin menjelaskan, Koperasi Tugu Cijulang sebenarnya memiliki dua bidang usaha. Usaha pertama adalah simpan pinjam. Sementara usaha kedua merupakan toko, termasuk sewa gedung dan penginapan. "Otomatis, selain menerima tabungan, kami juga melayani pinjaman. Namun, itu dibatasi hanya untuk anggota," kata dia.
Namun, saat ini kondisi koperasi sedang kolaps. Artinya, anggota yang meminjam uang di koperasi mangkir untuk membayar utang.
Uang koperasi macet
Sobirin mengatakan, berdasarkan catatan yang ada, uang tabungan siswa yang ada di Koperasi Tugu Cijulang berjumlah sekitar Rp 2,9 miliar. Uang itu merupakan tabungan siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang. Oleh pihak koperasi, uang itu kemudian dipinjamkan kepada para anggota.
Ia menambahkan, uang koperasi yang saat ini dipinjamkan kepada anggota dan masih macet pembayaran mencapai Rp 5,2 miliar. Anggota yang meminjam uang itu tak lain adalah guru dan pensiunan guru. "Anggota kami jumlahnya sekitar 200-an. Ada yang masih aktif, tapi banyak yang macet. Sekitar 61 orang yang macet," kata dia.
Sobirin mengatakan, saat ini pihak koperasi memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang tabungan siswa sebesar Rp 2,8 miliar. Apabila pinjaman para anggota dikembalikan, uang tabungan siswa itu tentu dapat diberikan. Namun, masalahnya, menagih utang kepada anggota tak semudah yang dibayangkan.
"Kami sudah berencana jual aset bangunan. Sudah ada yang menawar dan hampir jadi. Kami tinggal menyiapkan admnistrasi," kata dia.
Ia menyebutkan, bangunan yang akan dijual itu memiliki nilai sekitar Rp 2 miliar. Nantinya, uang hasil penjualan akan digunakan untuk mengembalikan tabungan siswa. "Sisanya kami upayakan agar tagihan anggota bisa dibayar. Kami tidak akan toleransi sekarang mah," ujar Sobirin.
Berdasarkan catatan sementara tim khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang dibentuk untuk mengatasi kasus itu, uang tabungan siswa yang ada di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi dan guru, mencapai Rp 3,67 miliar.
Rinciannya, uang tabungan siswa yang tersimpan di koperasi berjumlah sekitar Rp 2,309 miliar dan yang berada di guru berjumlah sekitar Rp 1,372 miliar.
Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar masih tersimpan di guru, Koperasi HPK, dan Koperasi HPR. Total uang siswa itu masing-masing tersimpan di guru sekitar Rp 77 juta, Koperasi HPK sekitar Rp 2,387 miliar, dan Koperasi HPR sekitar Rp 1,416 miliar.
Penyebab Koperasi Kolaps
Sobirin menjelaskan, Koperasi Tugu Cijulang sejatinya telah berdiri sejak 1930. Selama perjalanannya, koperasi itu disebut telah banyak membantu kehidupan para guru.