Jumat 23 Jun 2023 16:41 WIB

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Datang ke Gedung Sate Bandung Lewat Pintu Belakang

Panji terlihat hadir menggunakan setelan jas dan berpeci.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Zaytun, Panji Gumilang`
Foto:

Nantinya, menurut Iip, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat. Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama. "Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," katanya.

Jadi ketika berbicara kewenangan, kata dia, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, Namun, dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk.

Sebelumnya, tim investigasi penyelidikan Ponpes Al Zaytun mulai bekerja. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tim investigasi yang dibentuk pihaknya telah memanggil pengurus Ponpes Al-Zaytun untuk dimintai keterangan terkait dengan aktivitas di pesantren. 

Ridwan Kamil mengatakan, pengurus pesantren, dipanggil untuk datang pada Kamis (22/6) dan Jumat (23/6). "Yang saya tahu, hari Kamis dan Jumat pesantren Al-Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim investigasi yang dibentuk oleh gubernur," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (21/6).

Namun, Emil belum menyebutkan secara rinci rencana lokasi tempat pertemuan antara pihak Ponpes Al-Zaytun dan tim investigasi. Emil berharap pengurus pesantren dapat bersikap dengan memenuhi panggilan. "Mudah-mudahan lancar, saya harapkan datang, kalau tidak kami berarti sama saja dengan memberikan pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini," katanya.

Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement