Seusai pemberian keterangan kepada tim investigasi bentukan Ridwan Kamil, Panji Gumilang lalu memberikan keterangan lewat rekaman video wawancara yang dirilis akun Youtube resmi Al Zaytun. Ia menegaskan, dirinya memang menolak kehadiran tim dari MUI Pusat dalam pertemuan dengan tim investigasi.
"Karena majelis ulama telah memvonis sebelum tabayyun, setelah divonis baru akan tabbayun, ini keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam, umat Islam itu tabayyun dulu baru mengatakan sesuatu," kata Panji Gumilang, Sabtu (24/6/2023).
Ihwal dirinya dituding enggan memberikan keterangan kepada tim investigasi, menurut Panji Gumilang, dirinya menyarankan kepada tim investigasi agar proses tabayyun dilaksanakan di kampus Al Zaytun, bukan di gedung pemerintahan. Tujuannya, kata Panji Gumilang, agar pertanyaan-pertanyaan dari tim investigasi memiliki konteks dengan Al Zaytun.
"Kita juga minta contoh pertanyaaan, kalau nanti (pertanyaan) berkembang ke mana mana dari contoh pertanyaan itu. Maka di sidang itu kami katakan, kami sangat setuju dengan apa yang dinamakan tabayyun itu dengan pertanyaan apa pun itu. Yang kita inginkan semua pertanyaan dijawab di kampus," kata Panji Gumilang, menegaskan.
Panji Gumilang pun kembali menegaskan, menolak keterlibatan MUI. Ia menegaskan, MUI ssebagai lembaga yang telah memberikan fatwa sebelum tabayun.
"(MUI) Memberikan justifikasi sebelum tabyaun, sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis dasarnya hanya Tiktok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat. Jadi itu namanya bukan tabayyun, tidak mengerti akhlak tabayyun, itu berarti mengaku ulama, tapi mengertikan tabayun saja tidak tepat."
"Majelis ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun," ujarnya menambahkan.