REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Java Kirana, perusahaan yang berfokus pada komoditas kopi, siap menaikkan standar kopi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melalui komitmen investasi hingga dua juta dolar AS.
"Saya berkomitmen untuk membantu Kabupaten Sigi dengan cara membuat pabrik pascapanen yang tersentralisasi. Tujuannya adalah agar kopi Sigi standarnya naik dan mengurangi beban petani," ujar Direktur Strategi dan Komersial sekaligus Co-founder Java Kirana Noverian dalam Telusur Komoditas Festival Lestari di Desa Bobo, Kabupaten Sigi, Ahad (25/6/2023).
Noverian mengatakan, apa yangJava Kirana coba lakukan adalah mengambil peran sebagai pihak yang melakukan proses atau prosesor dengan melakukannya secara lestari dan tidak merusak lingkungan, serta dengan harga yang adil (fair).
Java Kirana melihat banyak sekali potensi di Kabupaten Sigi, salah satunya adalah kopi. Dari hal itu terdapat keselarasan dengan apa yang Java Kirana lakukan yangmengagregasi produk hasil petani dan Java Kirana sendiri bersifat social enterprise.
Java Kirana membayar harga kopi tersebut sesuai dengan standarnya, jika bisa ada harga premiumnya. Karena tujuan Java Kirana i adalah untuk menyejahterakan petani.
"Kami juga berkomitmen untuk memajukan sumber daya manusia di Sigi," ujar Noverian.
Sebelumnya, Java Kirana berkomitmen untuk membantu Kabupaten Sigi dalam mengembangkan komoditas kopi senilai minimal dua juta dolar AS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi Afit Lamakarte mengatakan bahwa komitmen Pemkab Sigi, seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Sigi, adalah ingin memastikan proses nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah ditandatangani bisa diteruskan sampai ke tahap implementasi. "Komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah mempermudah hal-hal yang menjadi kewenangan Pemda secara administrasi, secara kewilayahan, termasuk dengan memperkuat komitmen teman-teman UMKM termasuk di level tapak," kata Afit.
Ketika investor sudah menyatakan keinginannya tentunya Pemda harus menyambut dengan regulasi yang mendukung hal tersebut, itu yang disampaikan Bupati. Tugas berikutnya yang harus Pemda selesaikan adalah memastikan bahwa persyaratan dari investor juga berjalan sesuai dengan regulasi baik dari pusat, terutama regulasi di daerah. Ini yang menjadikan apa yang ada di MoU bisa terimplementasi.
"Komitmen Pemda berikutnya, memastikan bahwa Investasi hijau benar-benar dijalankan di daerah yang tidak terlarang. Contoh, cokelat atau vanili yang diambil bukan yang berada di kawasan taman nasional, tapi di luar kawasan taman nasional dan itu juga mendukung kelestarian taman nasional, hutan, dan lingkungan," kata Afit.