REPUBLIKA.CO.ID, KOTAWARINGIN -- Enam desa dan kelurahan di Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sepakat bekerja sama dengan Rimba Makmur Utama untuk pemulihan ekosistem hutan gambut melalui program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) oleh RMU Dharsono Hartono dan lima Kepala Desa serta satu Lurah dari Kecamatan Seranau, yakni Desa Ganepo, Seragam Jaya, Batuah. Kemudian, Terantang Hilir dan Kelurahan Mentaya Seberang, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan (PKK) dengan desa Terantang.
RMU adalah pendiri dan pengelola proyek restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project (KMP). Ini merupakan sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa dan kelurahan di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi pemerintah Kecamatan Seranau dalam merestorasi dan melindungi ekosistem hutan gambut di wilayahnya, serta pengembangan kualitas hidup warganya. Hal ini jelas terlihat dari penandatanganan MOU, yang merupakan MOU yang kedua dengan masa berlaku tiga tahun, dan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan (PKK) untuk tahun keenam, dengan masa berlaku 1 tahun," kata CEO RMU Dharsono Hartono, seperti dilansir pada Rabu (28/6/2023).
"Kerja sama ini sangat selaras dengan semangat yang mendasari semua kegiatan RMU sejak pertama kali berdiri, yakni melakukan kerja secara bersama-sama dengan masyarakat dan para mitra untuk membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat," kata dia menegaskan.
MOU ini memiliki ruang lingkup yang cukup luas, yakni meliputi perencanaan hutan; pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, restorasi ekosistem dan penanggulangan kerusakan ekosistem gambut; pemberdayaan dan pengembangan masyarakat; penanganan bencana. Kemudian, perlindungan dan pengamanan hutan; pengembangan tenaga kerja lokal, penelitian dan pengambangan; pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial, seni dan budaya; pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan ramah lingkungan; dan pengembangan infrastruktur.
Adapun realisasi dari MOU selalu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari spesifik dari wilayah setempat. Kepala Zona Seranau dari RMU, Herwin Herkuni, mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilangsungkan selama periode MOU yang pertama di Seranau antara lain pembentukan Regu Siaga Api berbasis masyarakat yang bertugas mencegah dan menangani karhutla.
"Kemudian pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh para tenaga kesehatan profesional melalui Posyandu, program edukasi bertani tanpa bakar tanpa kimia, dan paket pendidikan untuk warga yang ingin melanjutkan pendidikan tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah," ujar dia menegaskan.
Lebih lanjut Dharsono menekankan, prinsip RMU bahwa kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat tidak boleh mengakibatkan kerusakan alam sekitar. “Di wilayah mana pun kami bekerja, kami ingin membangun konsep ekonomi restoratif dan regeneratif, yang mana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta kearifan lokal justru dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain," kata dia.
"Hanya dengan cara ini, ekosistem hutan gambut tempat kami bekerja dapat dipulihkan dan dilestarikan, dan kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,” ujar dia menegaskan.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengapresiasi inisiatif Kecamatan Seranau dalam meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Kecamatan Seranau menggelar lokakarya pencegahan dan pemadaman karhutla serta pelatihan penyegaran MPA/RSA se-Kecamatan Seranau. Kegiatan diikuti puluhan peserta yang umumnya merupakan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Relawan Serbu Api (RSA).
"Ini yang bagus. Yang dilakukan oleh Seranau ini berkolaborasi dengan semua pihak, ini yang paling baik. Walaupun ada kecamatan yang melakukan hal yang sama, tetapi saya atensi melihat minat masyarakat dalam penanganan karhutla itu luar biasa bagus, bahkan sampai ke tingkat desa," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, demikian dilansir dari Antara.