REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana, sangat prihatin terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipekerjakan secara tidak manusiawi serta tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Putu meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap PMI.
Seperti diketahui, kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri. Terbaru, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar. Terkait hal itu, Putu meminta dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada esok kamis (29/6) dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi, " ujarnya.
Politikus asal Bali ini berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar," ujarnya.
"Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ucapnya
Disamping itu, Putu mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, dimana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
Putu juga berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal dengan ketat para pekerja Imigran yang akan berangkat keluar negeri.
Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Karena fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain.
"Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali para pekerja imigran. Karena Pekerja Imigran Indonesia kita ini adalah pahlawan devisa negara," tegasnya.