Kamis 06 Jul 2023 13:51 WIB

Ini Tujuh Tuntutan Massa ASRI yang Demo Al-Zaytun Hari Ini

Aksi itu juga dimaksudkan untuk mengawal proses hukum dalam kasus Al-Zaytun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Massa dari ASRI berkumpul di Islamic Center Indramayu sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gnatar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Massa dari ASRI berkumpul di Islamic Center Indramayu sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gnatar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).

Kordum aksi, Solihin, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan umat Islam, terutama santri dan rakyat Indonesia, untuk Indramayu. Aksi itu juga dimaksudkan untuk mengawal proses hukum dalam kasus Al-Zaytun.

Baca Juga

 

photo
Polisi melakukan penyekatan jalan dalam menghadapi aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten indramayu, Kamis (6/7/2023). (Republika/Lilis Sri Handayani)

 

"Kita tetap konsisten mengawal agar proses hukum ini adil kepada siapapun, termasuk Panji Gumilang," kata Solihin, saat ditemui di titik kumpul massa di Islamic Center Indramayu, Kamis (6/7/2023).

Solihin menargetkan, aksi tersebut diikuti oleh 1.000 orang. Selain di Islamic Center Indramayu, titik kumpul massa juga di Alun-alun Haurgeulis. 

Mereka kemudian akan bersama-sama menuju Mahad Al-Zaytun untuk melakukan aksi unjuk rasa. "Kita aksi damai," ujar Solihin.

Solihin menyebutkan, ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Yakni, tangkap dan adili Panji Gumilang, usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al-Zaytun dan tangkap dan adili jaringan NII KW 9.

Selain itu, usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al-Zaytun, usut tuntas mafia tanah di al-Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al-Zaytun dan dermaga khusus harus dihentikan. 

Sementara itu, hingga pukul 12.40 WIB, aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun belum dimulai. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement