Jumat 07 Jul 2023 15:39 WIB

Deputi Penindakan KPK Yakin OTT Bakal Lebih Banyak di Bawah Endar

Plt Deputi Penindakan yakin OTT akan lebih banyak usai Endar Priantoro kembali ke KPK

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Brigjen Endar Priantoro. Plt Deputi Penindakan yakin OTT akan lebih banyak usai Endar Priantoro kembali ke KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Brigjen Endar Priantoro. Plt Deputi Penindakan yakin OTT akan lebih banyak usai Endar Priantoro kembali ke KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur meyakini kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan dapat memperkuat upaya penganan korupsi. Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) bahkan bisa lebih meningkat seusai Endar bertugas lagi.

"Kita tunggu setelah Pak Endar ini masuk tentu akan lebih banyak (kasus ditangani). Termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya. Jadi dengan kembalinya Pak Endar kan direktur penyelidikan definitif. Kalau kemarin kan plt (pelaksana tugas)," kata Asep kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Endar pun diharapkan bisa segera menangani berbagai kasus yang masih berada di tahap penyelidikan. Salah satunya, dugaan korupsi penyelengaraan Formula E di DKI Jakarta.

Meski demikian, Asep memastikan, KPK tidak hanya akan mengebut penanganan kasus tersebut. Sebab, dia menjelaskan, semua kasus yang ditangani oleh KPK merupakan prioritas yang harus diusut tuntas.

"Prioritas semua. Cuma kenapa ada yang lama dan cepat itu tergantung dari kecukupan bukti saja. Kalau bukti-buktinya itu cepat kita temukan, maka akan lebih cepat juga perkara itu kita selesaikan. Jadi tidak ada, 'Oh, ini prioritas'. Tidak," ujar Asep.

Seperti diketahui, Endar sempat mengajukan perlawanan hukum usai dirinya diberhentikan Pemimpin KPK Firli Bahuri sebagai direktur penyelidikan KPK. Padahal Kapolri Listyo Sigit sudah memperpanjang masa penugasannya di lembaga tersebut.

Namun, belakangan Endar kembali menduduki jabatan lamanya. Dia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai direktur penyelidikan (dirlidik) KPK dengan baik.

“Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

“Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya,” ujar dia menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement