Senin 10 Jul 2023 13:35 WIB

Digugat Panji Gumilang Soal ‘Komunis’, Anwar Abbas: No Comment

Kuasa hukum Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Anwar Abbas.
Foto: Darmawan/Republika
Wakil Ketua Umum MUI Pusat Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas tidak mau berkomentar dulu terkait gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Hehehe.. no comment dulu,” ujar Buya Anwar saat dihubungi via Whatsapp, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, melaporkan Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). Selian itu, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.

Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.

Hendra Effendy menyebut, kerugian materiel yang dialami kliennya senilai Rp 1 triliun. Dia pun menuntut ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 triliun dan akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak Kepolisian.

“Jadi, yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong oleh Tiktok, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statement yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami,” ujar Hendra kepada wartawan.

Terkait gugatan yang ditujukan kepada pimpinan MUI tersebut, Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung akan menjelaskan faktanya di pengadilan nanti. 

“Ya gak apa-apa. Nanti kan akan kita sampaikan faktanya di pengadilan. Itu kan gugatan perdata bukan dilaporkan ke aparat kepolisian. Beda kan, ini kan dia gugat perdata,” ujar Ihsan saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Secara umum, menurut dia, Buya Anwar Abbas sudah paham apa yang digugat oleh mereka. Jadi, menurut dia, pernyataan Anwar Abbas soal Panji Gumilang Komunis di stasiun televisi itu memang berawal dari kutipan yang beredar di media.

“Jadi, ini memang berawal dari kutipan-kutipan yang beredar dari media, tapi kutipan itu tidak pernah terkonfirmasi oleh Panji Gumilang sendiri. Itu beredar di media, sehingga ketika sampai ke Buya Anwar Abbas, nah dia berpikir bahwa kutipan itu benar,” kata Ihsan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement