REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Ratusan orang berkumpul di ibu kota Swedia, Stockholm, Ahad (9/7/2023). Mereka memprotes pembakaran kitab suci umat Islam, Alquran, bulan lalu.
Dilansir dari Anadolu Agency pada Senin (10/7/2023), Asosiasi Muslim lokal mengorganisir protes di Lapangan Medborgarepaltsen Stockholm. Sekitar 500 demonstran menuntut tindakan serupa dilarang di negara Skandinavia itu.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok tersebut menggarisbawahi bahwa membakar Alquran adalah kejahatan rasial Islamofobia yang menyinggung umat Islam dan menodai kitab suci harus dilarang.
Ketua partai Nyans (Nuance), Mikail Yuksel, menekankan bahwa pembakaran Alquran juga salah dari perspektif hukum. Dia menyoroti kebutuhan untuk memperkenalkan amandemen hukum tentang masalah ini.
"Membakar Alquran adalah kejahatan rasial dan tidak ada tempat untuk demokrasi ini," kata Yuksel.
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Alquran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia. Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Idul Adha, salah satu hari besar keagamaan Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Hal ini menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko dan Mauritania.
Sementara pada Januari, seorang politikus sayap kanan juga membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.