REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Satu unit mobil di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, masuk jurang di Dusun Moniko Desa Kikia Kecamatan Sumalata.
"Kami menerima laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sumalata terkait peristiwa naas tersebut," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, satu unit mobil Avanza warna silver bernomor polisi DM 1648 F ringsek akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Pemiliknya I Wayan Suhendra, seorang PNS dari Kecamatan Biau Gorontalo Utara. Pemilik juga menjadi korban kecelakaan tunggal tersebut.
Ia melaju dari arah Kecamatan Sumalata menuju Biau atau di wilayah barat kabupaten ini. Saat memasuki jalan menurun dan tikungan tajam di Dusun Moniko Desa Kikia, mobil tiba-tiba oleng dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjun ke jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter.
Mobil kemudian masuk ke dalam kebun jagung milik warga sekitar. Mobil mengalami kerusakan sangat parah.
"Seluruh bagian mobil ringsek. Pengendara (korban) hanya mengalami luka ringan berupa lecet di bagian siku sebelah kanan dan memar di bagian mata sebelah kanan," kata Andik.
Korban ditolong warga setempat dan pengendara yang melintas. Mereka langsung membawa korban ke Puskesmas Buloila. Korban saat itu tidak membawa penumpang.
"Saya mengimbau setiap warga berhati-hati dalam berkendara. Mengutamakan keselamatan diri serta tidak lupa mengenakan alat keselamatan. Kalau capek atau ngantuk agar memilih istirahat dulu," kata Andik.
Ia mengatakan, banyak kasus kecelakaan lalu lintas juga diakibatkan kelalaian pengendara. "Berkendara dengan laju kencang tanpa memperhatikan kondisi medan yang dilalui. Saya harap ini menjadi perhatian untuk menjaga keselamatan diri," katanya.