REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor distributor bahan bakar minyak, PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam. Penggeledahan ini dilakukan lantaran perusahaan itu diduga menyetorkan uang kepada eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"(Perusahaan) diduga setor uang (kepada Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Ali tak membeberkan berapa nominal uang yang disetorkan perusahaan tersebut ke rekening milik Andhi. Penggeledahan pun dilakukan tim penyidik untuk menemukan bukti setoran duit itu.
Ai juga mengaku belum dapat memerinci mengenai penggeledahan tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan (nanti)," ujar dia.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi. Dia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.