Ahad 16 Jul 2023 10:11 WIB

Syahbandar Perikanan Kawal PNBP Pascaproduksi 24 Jam

Peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja membongkar ikan hasil tangkapan kapal nelayan. Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Pekerja membongkar ikan hasil tangkapan kapal nelayan. Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. Selain itu, mereka juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman saat memberikan arahan pada Pelatihan Dasar Kesyahbandaran. Agus mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.

Baca Juga

“Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan harus mengetahui secara pasti produksi dari masing-masing kapal baik jumlah dan jenis ikannya. Mereka harus siap 24 jam dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu perlu diatur pembagian kerjanya,” ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (16/7/2023).

Agus mengatakan akan terus menambah jumlah kebutuhan syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan. Tak hanya itu, peningkatan kompetensi serta kualitas sumber daya manusianya juga terus akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi.

Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo menjelaskan syahbandar di pelabuhan perikanan dibantu petugas kesyahbandaraan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya berperan dalam mengedepankan keselamatan dan keamanan berlayar.

“Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM, untuk itu pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan SDM petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan,” ucap Aris.

Pelatihan ini merupakan pelatihan yang ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada 2022. Pelaksanaan pelatihan tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelatihan, Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPSDMKP, serta Enabling Transboundary Cooperation For Sustainable Management Of The Indonesian Seas (ISLME Project) GEF- 5. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelabuhan perikanan menjadi central point dari pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Untuk itu perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement