REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Polisi moral Iran kembali melakukan patroli untuk menegakkan mandatori berpakaian yang mengharuskan perempuan menggunakan jilbab. Juru bicara kepolisian moral Iran Saeid Montazeralmahdi mengatakan, patroli dengan kendaraan dan berjalan kaki itu akan dilakukan di seluruh negeri, menurut kantor berita negara FARS.
Patroli itu kembali dilanjutkan setelah terhenti selama 10 bulan menyusul aksi protes nasional yang meletus pada September 2022 terkait kematian seorang perempuan berusia 22 tahun dalam tahanan polisi seusai ditangkap polisi moral bernama Mahsa Amini.
Lebih dari 200 orang, termasuk personel keamanan, tewas dalam kerusuhan yang berlangsung selama berbulan-bulan pasca-kematian Mahsa Amini, menurut pejabat pemerintah. Namun, sejumlah kelompok hak asasi manusia menyebutkan bahwa jumlahnya di atas 500 orang.
Sedikitnya tujuh orang dieksekusi karena terlibat dalam aksi protes yang berlanjut sampai Januari. Banyak orang lainnya yang menunggu vonis mati di tengah maraknya seruan untuk menangguhkan hukuman tersebut.