REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dalam setahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui sertipikasi aset, dengan nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih 643,9 Triliun Rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya di Medan, Sumatera Utara dalam rangka penyerahan sertipikat aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada Kamis 20 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan 857 sertipikat milik 28 Pemkab dan Pemkot serta 218 sertipikat milik Pemerintah Provinsi.
Hadi menerangkan, di Provinsi Sumatera Utara sendiri, pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai Rp. ± 36,32 Triliun yang diperoleh dari Hak Tanggungan sebanyak 35 Triliun, PNBP 105,5 Milyar, BPHTB 884,7 Milyar, dan PPH 323,7 Milyar.
“Program PTSL di Sumatera Utara berjalan dengan baik. Saya memohon dukungan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga sinergitas yang sudah baik ini untuk kelangsungan pengadministrasian pertanahan,” Ujar Mantan Panglima TNI tersebut.
Menteri ATR/BPN menjelaskan saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumatera Utara.
“Dengan keringanan yang sudah diberikan BPHTB tersebut, saya berharap perekonomian regional di Sumatera Utara dapat bertumbuh dengan baik,” Kata Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menaruh perhatian pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diinventarisasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kakantah supaya dapat segera memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diberikan kepastian hukum,” Sambung Hadi Tjahjanto.
Melalui penyerahan sertipikat aset pemerintah tersebut, Hadi Tjahjanto berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria dapat berjalan lancar.
“Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak atas perekonomian,” ungkap Menteri ATR/BPN