Rabu 26 Jul 2023 10:26 WIB

Warga Umbulharjo Cangkringan Tolak Daerahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman membenarkan adanya penolakan tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Warga menebang pohon di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Pemda DIY menyiapkan dua hektare tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng sebagai TPA sementara imbas penutupan operasional TPA Piyungan. TPA sementara ini nanti hanya akan beroperasi selama dua bulan saja. Selain itu, TPA sementara ini hanya menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman saja.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga menebang pohon di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Pemda DIY menyiapkan dua hektare tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng sebagai TPA sementara imbas penutupan operasional TPA Piyungan. TPA sementara ini nanti hanya akan beroperasi selama dua bulan saja. Selain itu, TPA sementara ini hanya menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman saja.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowo X menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di wilayah Umbulharjo, Cangkringan, Sleman untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Namun, warga Umbulharjo ternyata menolak rencana tersebut.

"Dari hasil musyawarah dengan warga Karanggeneng, Umbulharjo menolak kalau TPS di lokasi tersebut," kata Panewu Cangkringan Djaka Sumarsana kepada Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Djaka mengatakan dasar penolakan tersebut lantaran warga khawatir dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPS. Belum diketahui wilayah mana lagi di Cangkringan yang menyampaikan penolakan. "Akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman dan dikoordinasikan lebih lanjut," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia membenarkan adanya penolakan tersebut. "Iya semua warga tolak (rencana dijadikan TPS sementara)," ungkapnya.

Epiphana menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia memahami bahwa penolakan tersebut akan berdampak pada perekonomian warga yang sehari-hari bergantung pada pariwisata.

"Kalau masyarakat menolak ya kami paham. Jadi nggak apa-apa kita sekarang berupaya cari tempat lain yang bisa kita titipi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan tempat penitipan sampah sementara di Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menargetkan tempat penitipan sampah sementara tersebut bisa beroperasi pekan depan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement