REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan literasi perpajakan. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kepada negara.
Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Buchari mengatakan Hipmi berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak dari sisi pengusaha.
“Literasi mengenai perpajakan ini harus terus dijalankan ke depan, supaya kesadaran masyarakat dapat bayar pajak bisa meningkat. Hipmi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/7/2023).
Rasio pajak Indonesia pada 2022 sebesar 10,4 persen. Sementara itu, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) merekomendasikan rasio pajak minimum berada level 15 persen agar suatu negara bisa menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan.
Maka itu, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak untuk membantu otoritas pajak, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam upaya meningkatkan rasio pajak Indonesia.
Sementara itu Ketua Hipmi Tax Center M Arif Rohman Said Putra menambahkan seluruh stakeholder harus bahu-membahu agar penerimaan dari sektor pajak ini bisa ditingkatkan.
“Sebab penerimaan perpajakan menyumbang 82 persen dari total pendapatan negara, sehingga betul-betul menjadi tulang punggung APBN,” ucapnya.
Selain untuk mendukung pemerintah, Hipmi juga mendorong literasi perpajakan guna meningkatkan bisnis para pengusaha. Sebab, pajak juga berperan penting bagi bisnis agar bisa terkelola dengan lebih baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha jalankan.
Dari sisi lain, Arif juga berharap pemerintah dapat melibatkan pengusaha dalam proses-proses penyusunan aturan perpajakan ke depan. Maka begitu, program perpajakan yang dimiliki oleh DJP dapat berfungsi dengan optimal bagi kalangan pengusaha.
“Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP Hipmi dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan seluruh daerah,” ucapnya.