REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan literasi perpajakan. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kepada negara.
Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Buchari mengatakan Hipmi berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak dari sisi pengusaha.
“Literasi mengenai perpajakan ini harus terus dijalankan ke depan, supaya kesadaran masyarakat dapat bayar pajak bisa meningkat. Hipmi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/7/2023).
Rasio pajak Indonesia pada 2022 sebesar 10,4 persen. Sementara itu, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) merekomendasikan rasio pajak minimum berada level 15 persen agar suatu negara bisa menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan.