Senin 31 Jul 2023 10:50 WIB

Nikah Beda Agama Masih Marak, MUI Minta UU Adminduk Direvisi

Menurut Kiai Cholil, SEMA yang dikeluarkan sifatnya tidak mengikat, hanya anjuran.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Masih adanya peristiwa pernikahan beda agama meski Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 sudah diterbitkan dinilai akibat dari masih adanya ruang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Untuk itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta agar pemerintah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement