REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah resmi meluncurkan desain lintasan baru untuk ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor. Kini, tidak ada lagi lintasan yang bermanuver membentuk angka delapan dan zigzag.
Berdasarkan pantuan di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (4/8/2023), ujian praktik SIM C dimulai dengan mengendarai sepeda motor di lajur lurus yang cukup mudah. Lalu pengendara atau pemohon SIM C diwajibkan berhenti di depan yellow box. Setelah itu pengendara harus melewati lajur u-turn.
Kemudian setelah melewati tikungan tajam, pengendara melewati lintasan berbentuk huruf S. Lintasan ini merupakan pengganti lintasan lama berbentuk angka 8 yang dianggap menyulitkan pemohon SIM C untuk lolos ujian praktik. Setelah melewati lintasan huruf S pengendara akan kembali melintasi tikungan dan diakhiri dengan mengerem sedikit untuk memilih arah kanan atau kiri untuk mencapai garis finis.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, perubahan ujian praktik SIM C tersebut merupakan improvisasi. Namun lintasan baru ujian praktik SIM C tersebut belum dibuka untuk umum. Rencananya, lintasan baru praktik SIM C di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat akan berlaku mulai 7 Agustus 2023 mendatang.
"Setelah ujian dengan metode angka 8 cukup menyulitkan, kita improvisasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan untuk penyempurnaan ini," ujar Firman saat memantau uji coba lintasan baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat.
Menurut Firman, terdapat lima hal yang dites di dalam lintasan baru tersebut. Yaitu, kepatuhan di mana pengendara diminta berhenti di tempat yang sudah ditetapkan. Lalu ada u-turn untuk pengetesan kemampuan memutar balik motor membentuk huruf U. Kemudian lintasan zig-zag berbentuk huruf S, lalu lintasan pengereman dan terakhir reaksi menghindar.
Selain itu, menurut Firman, desain lintasan baru tersebut dibuat sebagai rangkaian untuk merepresentasikan kondisi di jalan raya. Maka dengan demikian perubahan tersebut sebagai upaya penyederhanaan ujian, bukan mempermudah atau bahkan menghilangkan ujian dan langsung diberikan SIM.
"Itu sama saja dengan saya mendorong rekan-rekan yang tidak berkompeten untuk berada di jalan. Itu calon korban pasti atau calon tersangka pada sebuah kecelakaan lalu lintas," terang Firman.