Kamis 10 Aug 2023 18:27 WIB

Kasus Mayor Dedi Hasibuan Diserahkan ke Puspomad

Hingga kini Puspom TNI belum menetapkan status hukum Mayor Dedi sebagai tersangka.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko.
Foto: Republika/Prayogi
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Mapolrestabes Medan bersama sejumlah prajurit ke TNI Angkatan Darat. Masalah ini pun nantinya bakal ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI AD dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Agung menjelaskan, alasan pelimpahan ini lantaran pembinaan terhadap personel TNI dilakukan oleh masing-masing angkatan. Sedangkan Panglima TNI merupakan pengguna kekuatan prajurit.

"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebetulnya Panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di (masing-masing) angkatan," jelas Agung.

Agung mengatakan, pelimpahan kasus ini ke Puspomad bakal dilakukan hari ini. Dia juga menegaskan, hingga kini Puspom TNI belum menetapkan status hukum Mayor Dedi sebagai tersangka.

"Status (Mayor Dedi) masih belum kita tetapkan tersangka, tapi tergantung dari (hasil pemeriksaan) Puspomad," ujar dia. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8), untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Hadi menyebutkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

Hadi menambahkan masyarakat atau anggota TNI dan siapapun yang datang ke kantor polisi adalah hal biasa. "Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," katanya.

Kapendam Rico juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. "Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Rico.

Namun demikian, Kapendam menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. "Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam menangani setiap persoalan hukum, memercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Kapendam.

 

photo
Polemik Kabasarnas tersangka - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement