REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraannya. Dia tercatat memiliki paspor salah satu negara di Afrika Selatan.
"Yang bersangkutan (Paulus Tannos) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Ali mengatakan, pihaknya pernah hampir menangkap Tannos di luar negeri. Namun, upaya itu gagal dilakukan lantaran Tannos sudah mengubah identitas dan kewarganegaraannya.
"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan, bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri," ujar Ali.
Ali menegaskan, KPK bakal terus mencari keberadaan Tannos. Meski demikian, dia tak dapat membeberkan teknis pencarian tersebut. "Oleh karena itu tentu, teknis-teknis semacam ini sebelumnya kami tidak pernah publikasikan karena secara teknis, ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan," ungkap Ali.
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin merupakan salah satu dari tiga buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Tannos adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013.