REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Terduga teroris DE yang diamankan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 7/RW 27, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terbukti menyimpan senjata api dalam sebuah lemari.
Ketua RT setempat Ichwanul Muslimin mengatakan ia sempat mengikuti polisi dalam penggeledahan rumah tersebut. Menurut dia, senjata-senjata itu ditemukan di dalam sebuah lemari yang berada di rumah milik DE.
"Yang saya tahu ya, karena saya masuk sudah dibongkar. (Disimpan di) ruangan depan ada, ruangan tengah ada, dapur juga ada. Ada yang di dalam lemari, cuma saya pas lihat udah dikeluarkan semua peluru dan sebagainya," katanya di Bekasi, Senin.
Dia mengaku lemari itu terbagi di sejumlah titik antara lain pada ruangan depan, ruang tengah, dan di dapur, serta kamar. "Di dalam lemari, di ruang tamu. Ada air soft gun sama baju latihan seperti paint ball," ucapnya.
Ichwanul mengatakan selain senjata, polisi juga mengamankan bendera yang kerap digunakan organisasi ISIS serta sejumlah buku literasi agama. Tak lupa perlengkapan baju latihan paint ball juga turut diamankan.
Ia mengaku belum mengetahui persis apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teroris. Hal itu pun belum dikabarkan dari pihak kepolisian. "Untuk informasinya (terafiliasi) belum tahu. Cuma di situ ada bukti peluru dan segala macam," katanya.
Diketahui Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap tersangka terduga teroris di Kota Bekasi hari ini. "Iya benar ada penangkapan tersangka teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut namun dari informasi yang dihimpun, detasemen khusus berlambang burung hantu tersebut telah menangkap satu tersangka teroris.(KR-PRA).