Rabu 16 Aug 2023 08:57 WIB

Usut Bentrok Polisi-Warga Dago Elos, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

Polda Jabar akan melihat pelaksanaan prosedur penanganan massa yang dilakukan polisi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Dok Republika
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) akan mengusut bentrokan antara polisi dengan warga Dago Elos yang terjadi di sekitar Jalan Ir H Djuanda (Dago) pada Senin (14/8/2023) malam. Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman.

“Sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut, apakah pelaksanaan tugas tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana. Nanti hasilnya akan kita info lagi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Ibrahim mengatakan, anggota kepolisian di lapangan melakukan penanganan massa berdasarkan pertimbangan dan kemaslahatan masyarakat. Menurut dia, tim khusus akan melakukan pendalaman untuk memastikan pelaksanaan prosedur penanganan massa di lapangan. “Jadi, untuk tahap awal juga melakukan pendalaman-pendalaman dulu. Pemeriksaan mungkin tahap selanjutnya,” kata dia.

Sebelum terjadi bentrokan, warga Dago Elos melapor ke Polrestabes Bandung soal dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah. Namun, laporan itu dikabarkan tak diterima, sehingga warga kecewa. Kemudian sejumlah warga memblokir ruas Jalan Ir H Djuanda, Senin (14/8/2023) malam.

Menurut kuasa hukum warga Dago Elos, Wisnu Pratama, sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan laporan warga disebut akan diterima. Warga diminta membuka jalan secara bertahap. 

Namun, menurut Wisnu, tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. Bentrokan pun terjadi. Aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan warga.

Wisnu mengatakan, warga berusaha membela diri. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek melakukan tindakan represif, bahkan sampai ke pemukiman. “Aparat kepolisian berulang kali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah, berdampak ke balita, mendobrak rumah warga, dan sweeping,” kata Wisnu. saat konferensi pers di Lapangan RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).

Sementara Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut ada sejumlah oknum warga yang melakukan provokasi dan bertindak anarkistis dengan melempar batu kepada polisi yang berjaga.

“Ada sekelompok masyarakat memprovokasi, anarkistis melempar batu, botol, kepada petugas, sehingga ada chaos. Kami, dari Polrestabes Bandung, mengamankan dengan pendorongan pada masyarakat yang melakukan anarkistis tersebut,” kata Kapolrestabes di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (15/8/2023).

Kapolrestabes menyebut pihaknya akan mendalami dugaan intimidasi atau kekerasan terhadap warga yang dilakukan aparat kepolisian.

Tanggapan Plh Wali Kota Bandung

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, pada Selasa (15/8/2023), mengaku belum menerima laporan tertulis atau lisan terkait bentrokan warga Dago Elos dengan polisi. Namun, ia mengaku mengetahui Kapolrestabes Bandung sudah memberikan tanggapan ihwal insiden itu. “Kalau sekarang ini ada hal yang melanggar hukum, silakan diproses secara hukum,” kata Ema di Balai Kota Bandung.

Ihwal sengketa tanah di Dago Elos, Ema mengetahui kasus itu dimenangkan pihak Muller. Soal aset Terminal Dago yang turut dimenangkan oleh pihak Muller, Ema mengaku akan melihat perkembangan terlebih dahulu. “Kalau memenangkan semua aset yang ada aset pemkot, bagian dari yang dikalahkan, nanti lihat tindak lanjut seperti apa, sitanya seperti apa,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement