Kamis 17 Aug 2023 10:04 WIB

Wacana Penghapusan PPDB Zonasi, Jokowi Diminta tak Buru-Buru Ambil Keputusan

Ia mendorong adanya evaluasi mendalam terkait sistem zonasi PPDB.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Presiden Joko Widodo
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerhati pendidikan Fitri Sari Sukmawati mengomentari soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Fitri mengimbau agar Presiden Jokowi tidak buru-buru mengambil keputusan untuk menghapus sistem tersebut. 

"Kami berharap dengan adanya peristiwa yang membuat presiden tercinta melakukan (mempertimbangkan) penghapusan saya kira jangan terlalu cepat untuk mengambil langkah penghapusan," kata Fitri kepada Republika, Rabu (16/8/2023). 

Baca Juga

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta itu mengatakan untuk menjadikan manusia semakin baik diperlukan pengaturan. Oleh karena itu menurutnya adanya zonasi bertujuan untuk mengatur adanya pemerataan pendidikan di mana hal tersebut merupakan tugas negara terkait bagaimana pemerataan pendidikan itu bisa dirasakan di semua rakyat Indonesia.

"Kalau tidak ada pengaturan sejenis zonasi atau apa pun itu pastinya akan terlalu bebas untuk menentukan kompetisi masing-masing yang mungkin bisa tendensius mengarah kompetisi yang negatif," ucapnya. 

Ia pun mendorong adanya evaluasi mendalam terkait sistem zonasi PPDB. Hal itu dilakukan agar tujuan pemerataan pendidikan itu bisa dirasakan secara adil untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

Sebelumnya, Jokowi mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem PPDB. Menurutnya, sistem PPDB akan dicek secara mendalam terlebih dulu kelebihan dan kekurangannya, menyusul ditemukannya banyak permasalahan.

"Dipertimbangkan (dihapus) akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement