REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor UNS Jamal Wiwoho merespons soal kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir. Dalam aturan, kata ia, memang tak mewajibkan mahasiswa lulus pakai skripsi.
"Kami melihat peraturan Kemenristek tersebut kan tidak mengatakan tidak diharuskan skripsi tetapi tugas akhir itu bisa berbentuk prototipe proyek atau bentuk bentuk lainnya tidak hanya skripsi tesis dan lain-lain," kata Jamal ketika dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Jamal mengumpamakan tugas akhir tersebut juga bisa bersumber dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Jika mahasiswa juara PKM maka tak perlu lagi membuat skripsi. "Misalnya mahasiswa juara PKM yang dilakukan oleh kementerian nasional, (jadi) tidak perlu lagi buat skripsi kira-kira seperti itu," katanya.
"Kalau dulu tugas akhir itu skripsi maka sekarang tidak hanya skripsi alternatifnya. Misal kalau punya prototipe, punya projek punya bentuk lainnya yang disamakan dengan bobot sama dengan skripsi maka gak perlu skripsi," katanya menambahkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut adalah untuk menunjang program kampus merdeka dalam melakukan inovasi. Khususnya untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Bisa melakukan inovasi dalam menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai projek inovasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya skripsi," katanya.
"Tidak diwajibkan buka berarti tidak ada tapi alternatif itu entah itu projek atau itu prototipe dan sebagainya," katanya menambahkan.
Jamal juga mengaku UNS telah siap menjalankan kebijakan tersebut. Meskipun pihaknya masih menunggu langkah kedepannya lantaran pemerintah juga telah memberikan jangka waktu penyesuaian selama dua tahun. "Kami menunggu, (tapi) kita sudah siap lah," katanya.