Kamis 31 Aug 2023 18:57 WIB

Sejak 2017, SMF Setor Pajak Rp 1,3 Triliun ke Negara

Total pembayaran pajak dan dividen perusahaan sebesar Rp 2,01 triliun.

Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo (kiri) memberikan paparan saat konferensi pers laporan kinerja SMF di Jakarta, Jumat (2/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo (kiri) memberikan paparan saat konferensi pers laporan kinerja SMF di Jakarta, Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), BUMN di bidang pembiayaan perumahan, telah membayarkan pajak ke negara sebesar Rp 1,3 triliun, terhitung dari 2017 hingga Juni 2023. Adapun setoran pajak PT SMF pada 2023 tercatat sebesar Rp 68,47 miliar

Hal itu Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo saat media briefing di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Kata Ananta, akumulasi pembiayaan dividen perseroan ke pemerintah hingga Juni 2023 tercatat sebesar Rp 708,97 miliar. Dengan demikian, total pembayaran pajak dan dividen perusahaan sebesar Rp 2,01 triliun.

Ananta menambahkan, total investasi atau penyertaan modal negara (PMN) yang telah diterima oleh PT SMF senilai Rp 7,80 triliun, yang seluruhnya tersalurkan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Untuk setiap Rp 1 triliun dana PMN yang digunakan oleh PT SMF berkontribusi terhadap pembentukan PDB sebesar Rp 1,86 triliun," ujar Ananta.