REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengancam camat dan lurah yang tidak bisa membentuk kawasan bebas sampah akan digeser. Ia mengatakan saat ini pemerintah terus mendorong masyarakat memilah sampah antara organik dengan non organik.
"Camat, lurah harus membentuk itu (kawasan bebas sampah) bahkan dijadikan kinerja. Kalau camat lurah tidak bisa menambah kawasan bebas sampah maka berisiko juga ke jabatan yang bersangkutan," ucap dia di sela-sela peluncuran Lembur Cepot di Kelurahan Kebon Jeruk, Senin (4/9/2023).
Ia mengaku sudah meminta agar kecamatan dan kelurahan mendorong masyarakat memilah sampah antara organik dan non organik. Diharapkan pengolahan sampah selesai di rumah tangga.
Ema mengaku dari ribuan RW masih ratusan yang baru membuat kawasan bebas sampah. Ia terus mendorong agar RW-RW lainnya membuat kawasan bebas sampah.
Terkait permasalahan sampah yang menumpuk di Kota Bandung akibat TPA Sarimukti, Bandung Barat yang belum dipakai, ia mengaku perlahan sampah mulai terangkut dibuang ke TPA darurat yang dibuat Pemprov Jabar. Ema mengklaim 50 persen sampah yang masih menumpuk terangkut.
"Sudah kembali berjalan walau belum optimal 50-60 persen, sekarang sudah 120-120 lebih ritase sudah berjalan walau di kita normal itu berjalan 240 ritase jadi sampai saat ini masih ada 753 ritasi yang tertahan tapi pagi ini bergerak," ungkap dia.
Dengan kondisi masih darurat sampah, ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah lubang di lapangan Tegallega. Lubang-lubang tersebut akan diisi sampah organik seperti daun-daun untuk dikubur dan ditutup.
"Kalau sudah penuh ditutup lagi mudah mudahan akan menyuburkan di sana," kata dia.
Dengan kondisi TPA Sarimukti yang belum beroperasi dan masih menggunakan TPA darurat, ia mengaku masih terdapat 7.000 sampah yang masih menumpuk dan belum terangkut.