Selasa 05 Sep 2023 20:29 WIB

Kasus ISPA di Kota Depok Naik 60 Persen, Dinkes: Tidak Signifikan karena Polusi

Kasus ISPA di Kota Depok alami kenaikan hingga Agustus 2023.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nora Azizah
Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Foto: Antara/Auliya Rahman
Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyebut kasus Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayahnya pada Agustus mengalami peningkatan hingga 60 persen. Meski begitu, kenaikan ini dikatakan tidak signifikan karena masalah polusi udara yang memburuk di berbagai daerah. 

"ISPA bisa disebabkan oleh bakteri, virus, atau alergi. Sementara ini, kenaikan kasus ISPA tidak signifikan dengan jeleknya  kualitas udara atau polusi udara," jelas kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiati, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga

Menurutnya, hingga kini, dari 8.698 kasus ISPA yang tercatat pada Agustus belum ada laporan pasien yang meninggal karena penyakit tersebut.

"Tidak ada laporan meninggal karena ISPA," katanya.

Dia juga menjelaskan, Dinkes Depok terus berupaya agar masyarakat menerapkan program Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Salah satu upayanya adalah dengan mengedukasi masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Umi juga mengharap masyarakat untuk kembali memakai masker saat kondisi udara buruk atau sedang merasa tidak sehat. Hal ini agar warga terhindar dari risiko penyakit yang ditimbulkan dari polusi udara.

Dinkes juga disebutnya memastikan pencatatan penyakit yang disebabkan kualitas udara buruk agar tidak terjadi kondisi  Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat polusi.  

"Melakukan pencatatan pelaporan terpadu terkait penyakit yang disebabkan kualitas udara yang buruk (airborne diseases) seperti pneumonia maupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan risiko kambuh (relaps) bagi penderita asma sebagai antisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB)," ujarnya.

Sebelumnya, Dinkes Depok menyebut kasus-kasus ISPA di Depok masih terkategori ringan. Adapun rincian dari ribuan kasus ISPA di Depok tersebut meliputi, pneumonia pada balita 182 kasus, pneumonia berat nol kasus, bukan pneumonia pada balita 4.969 kasus, non-pneumonia pada usia lebih dari lima tahun 3.480 kasus, serta pneumonia lebih dari usia lima tahun 67 kasus. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement