REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menindaklanjuti persoalan pemecatan guru honorer secara sepihak oleh Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor. Bima Arya membatalkan pemecatan guru tersebut.
Guru honorer yang bersangkutan, Mohamad Reza Ernanda, seharusnya hari ini sudah tidak mengajar berdasarkan surat pemecatan yang dilayangkan Nopi Yeni, selaku Kepala SDN Cibeureum 1. Namun ia merasa harus tetap mengajar anak-anak, terutama kelas 5A tempatnya menjadi wali kelas.
“Hati nurani saya berbisik, anak-anak terlantar pendidikannya karena belum ada penggantinya. Oleh karena itu saya inisitif memberanikan diri untuk tetap mengajar hari ini, saya peduli pendidikan, saya cemas dengan anak-anak saya,” kata Reza, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan pantauan Republika, pembatalan pemecatan Reza pun disambut teriakan kebahagiaan dari para murid dan orangtua murid. Siswa-siswi SDN Cibeureum 1 pun mengejar Reza dan memeluk Reza dengan suka cita.
Reza sendiri bersyukur dengan pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor. Ia pun senang karena bisa kembali mengajar siswa-siswi seperti sedia kala.
“Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.
Terkait Kepala SDN Cibeureum 1 yang memecatnya sepihak, ia enggan berbicara banyak. Serta mempercayakan kasus ini diselesaikan dinas terkait.
“Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia,” ujar Reza.
Kepala SDN 1 Cibeureum justru yang dipecat...