REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Seorang pria berinisial RN (36 tahun) yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI gadungan di Kota Depok, Jawa Barat ditangkap jajaran Unit Intel Kodim 0508/Depok, Jumat (15/9/2023). Pelaku menipu salah seorang mantan camat di Depok yang menawarkan jasa dan meminta uang hingga Rp 38 juta.
"Pengakuannya dari BAIS (Badan Intelijen Strategis), ditangkap 14.30 WIB. Laporannya kemarin lalu kami dalami, lalu sore tadi ditangkap anggota kita," jelas Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto, Jumat (15/9/2023).
Pelaku RN yang mengaku-ngaku berpangkat Letnan Kolonel ini sesumbar mengatakan bisa mengabulkan permintaan korban dengan jabatannya. Korban lalu dimintai imbalan uang sebesar Rp 38 juta, padahal tawaran dan jabatan RN itu hanya akal-akalannya saja.
Hingga kini, pelaku masih diperiksa di Kodim 0508/Depok. Setelah diperiksa, Polres Metro Depok yang akan mengembangkan kasus ini.
Totok kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak terbujuk rayuan janji-janji yang seperti ini. Masyarakat dikatakannya bisa melapor jika menemukan orang-orang mencurigakan yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
"Kalau ada yang menawarkan jangan telena janji-janji sesaat. Seandainya melihat ada seseorang yang mengaku-ngaku anggota, ada keraguan, bisa segera melaporkan," ujarnya