REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan warga AS yang ditahan di Iran sudah dalam perjalanan pulang. AS dan Iran melepaskan tahanan masing-masing dalam perjanjian yang melibatkan pencairan aset Iran di Korea Selatan (Korsel).
"Siamak Namazi, Emad Shargi, Morad Tahbaz, dan dua warga negara AS lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya telah meninggalkan Iran dan dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat untuk berkumpul dengan keluarga mereka," kata Blinken dalam siaran pers yang Republika terima, Senin (18/9/2023).
"Mereka bergabung dengan dua kerabat mereka, yang juga merupakan warga negara AS, yang telah dicegah meninggalkan Iran hingga hari ini," kata Blinken.
Menteri luar negeri itu mengatakan beberapa dari mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun dipenjara sebagai bagian dari "praktik penahanan sewenang-wenang rezim Iran yang kejam."Tetapi hari ini mereka semua kembali ke rumah bersama orang-orang yang mereka cintai," katanya.