Selasa 19 Sep 2023 16:10 WIB

Makin Hijau, Jakarta Tambah 23 Taman Baru Hingga Akhir Tahun

Proyek akan memakan biaya sekitar Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar per taman.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas menyiram tanaman di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas menyiram tanaman di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta menambah 23 taman baru dengan total luas 6,7 hektare hingga akhir 2023 sebagai komitmen menambah ruang terbuka hijau atau RTH.

"Tahun ini kita bangun 23 taman dengan total luasnya sekitar 6 hektare, tersebar di beberapa wilayah Jakarta Timur, Utara, Barat, dan Selatan," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara seusai meresmikan Waste to Energy (WTE) dan Learning Center di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Bayu menuturkan, saat ini pembangunan taman masih berlangsung di sejumlah wilayah. Proyek pembangunan taman, kata dia, akan memakan biaya sekitar Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar per taman. Lebih lanjut, Bayu mengatakan tidak ada target pembangunan RTH khusus untuk wilayah di Jakarta.

"Semua punya hak yang sama termasuk juga wilayah Jakarta Barat yang juga padat penduduk, saya kepingin pembangunan taman berada di sekitar masyarakat," kata dia.

Informasi ini disampaikan Bayu menanggapi minim dan tidak meratanya jumlah RTH di DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan langkah mewujudkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Dalam laman informasi jakartasatu.jakarta.go.id, ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.

Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebanyak 26,2 persen, Jakarta Selatan 24,87 persen, Jakarta Utara 20,93 persen, Jakarta Pusat 12,69 persen, Jakarta Barat 8,64 persen.

Pemprov DKI secara konsisten terus menambah luas ruang terbuka hijau dan mengoptimalkan fungsinya, dengan melakukan pembangunan serta penataan.

Distamhut juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah salat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, “Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 106)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement