Kamis 05 Oct 2023 04:57 WIB

Kemenag Tingkatkan Wawasan Moderasi Beragama

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.
Foto: Dok. Web
Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan wawasan moderasi beragama pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsi setempat.

"Saya ingatkan pentingnya nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan saling menghargai perbedaan, menjaga keragaman ciptaan Tuhan, dan menjaga kerukunan umat beragama," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Senin (5/10/2023).

Baca Juga

Sarbin mengatakan moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, ini adalah kunci dari keutuhan bangsa Indonesia.

Kakanwil mengingatkan program prioritas Kemenag yang di sampaikan oleh Gus Menteri Agama adalah penguatan moderasi beragama, kemandirian pesantren, revitalisasi KUA, transformasi digital, Cyber Islamic University, religiosity index.

Ia meminta agar ASN Kemenag memanfaatkan media sosial, dengan memberikan edukasi dan berantas berita hoax, buat status yang baik dengan berbagai kegiatan positif sesuai dengan tugas masing-masing.

Kakanwil menjelaskan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.​​​​​

Pemerintah juga menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement