Kamis 05 Oct 2023 21:04 WIB

Polda Metro Jaya Akui Tengah Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Mentan SYL telah memberikan keterangan dan klarifikasi dugaan pemerasan ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Kasus dugaan pemerasan ini diusut atau ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

Ade Safri mengatakan, setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya. Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Selanjutnya pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.

“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” tegas Ade Safri.

Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak. Mulai 24 Agustus 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 dan terakhir pada Kamis (5/10/2023). Pada hari ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

“Tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, Bapak Mentan sore tadi tiba di ruang riksa SubditTtipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heru dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK. Surat panggilan tersebut beredar luas di kalangan awak media.

Namun Polda Metro Jaya masih belum memberikan komentar terkait beredarnya surat panggilan sopir pribadi SYL tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkenan diwawancara terkait surat panggilan tersebu. Begitu juga dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Padahal biasanya Ade Safri salalu berkenan dimintai tanggalan terkait isu-isu terkini. "Ada giat, ada giat, ada kegiatan" singkat Ade Safri.

 

Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, dijelaskan pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement