REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menerima laporan dari salah seorang warga terkait dugaan malapraktik di RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, laporan itu dibuat sekitar dua pekan lalu. Dalam laporan itu, pelapor diduga mengalami malapraktik yang dilakukan oleh salah satu dokter di RSUD Pandega pada November 2022.
"Kami sekarang masih melakukan penyelidikan. Sementara baru pemeriksaan awal," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan malapraktik itu bermula saat pelapor menjalani pemeriksaan ke RSUD Pandega pada Oktober 2022. Lalu, pada November 2022, pelapor menjalani operasi di RSUD Pandega.
Lima hari setelah operasi, pelapor diizinkan pulang ke rumahnya. Namun, ketika itu pelapor tak bisa mencerna makanan dan selalu muntah-muntah. Pelapor juga mendapati ada sesuatu benda asing di dalam tubuhnya.
Pelapor kemudian kembali memeriksakan diri ke RSUD Pandega. Oleh dokter yang menangani, pelapor diberikan obat. Alih-alih sembuh, kondisi kulit pelapor justru menguning.
Pelapor kemudian kembali memeriksakan kondisi dan mengeluhkan hal yang dialaminya ke dokter yang sama di RSUD Pandega. Namun, dokter itu disebut hanya mengiyakan dan tidak menanggapi lebih lanjut.
Dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta...