REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menerima laporan dari salah seorang warga terkait dugaan malapraktik di RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, laporan itu dibuat sekitar dua pekan lalu. Dalam laporan itu, pelapor diduga mengalami malapraktik yang dilakukan oleh salah satu dokter di RSUD Pandega pada November 2022.
"Kami sekarang masih melakukan penyelidikan. Sementara baru pemeriksaan awal," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan malapraktik itu bermula saat pelapor menjalani pemeriksaan ke RSUD Pandega pada Oktober 2022. Lalu, pada November 2022, pelapor menjalani operasi di RSUD Pandega.