Rabu 11 Oct 2023 23:59 WIB

'Pecah Bintang', Ini Sederet Torehan Kolonel CHK Agus Hari Suyanto Selama Berkarier di TNI

Dia menggantikan Marsekal Pertama TNI Bambang S.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Bintang 1, representasi pangkat Brigadir Jenderal di TNI AD (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Bintang 1, representasi pangkat Brigadir Jenderal di TNI AD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Kolonel Chk Agus Hari Suyanto sebagai Wakil Oditur Jenderal TNI (Waorjen TNI). Dia menggantikan Marsekal Pertama TNI Bambang S yang dimutasi menjadi Staf Khusus Kasau.

Pengangkatan Kolonel Chk Agus Hari Suyanto sebagai Waorjen TNI tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin, 2 Oktober 2023. Dengan diangkat Agus Hari Suyanto menjadi Waorjen TNI, maka pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dari Kolonel. 

Baca Juga

"Kolonel Chk. Agus Hari Suyanto, jabatan lama sebagai Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad jabatan baru Waorjen TNI," bunyi keterangan tertulis republika.co.id, Selasa (11/10/2023).

photo
Kolonel Chk Agus Hari Suyanto kini menjadi Wakil Oditur Jenderal TNI (Waorjen TNI) - (Dok. Puspen)

Lulus dari Fakultas Hukum Unmer Malang 1990 jurusan Hukum Pidana kemudian melanjutkan pendidikan Sekolah Perwira di Lembah Tidar Akmil Magelang.  Karier Militer Abituren Sepawamil 1990/1991 dari kecabangan Corp Hukum (Chk) ini terbilang cukup cemerlang. 

Berbagai posisi jabatan strategis di TNI pernah diembannya. Antara lain, sebagai Panitera Mahmil III-19 Jayapura Papua,Kepala Panitera (Katera) Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kepala urusan Penindakan (Kaurdak) pada Oditurat Militer II-11 Yogyakarta, Kasi Perundang-undangan Kumdam III/ Siliwangi, Kabag Dikjar STHM Ditkumad, Waka Kumdam IX/ Udayana ,Ketua Tim Dosen hukum Pidana STHM Ditkumad, Kakumdam IM, Kakumdam IV/Diponegoro,dan Kakumdam III/ Siliwangi ,Ketua Tim Dosen Hukum Internasional STHM Ditkumad,Hingga Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad. 

Tercatat, Agus sudah enam kali mutasi jabatan Gol IV Sejak tahun 2014. Setelah  tiga kali menjabat sebagai Kakumdam, bagi pria kelahiran Tuban, 57 tahun yang lalu, saat ini mengemban tugas sebagai Waorjen TNI yang bidang tugasnya Sebagai Penuntut tertinggi di lingkungan TNI untuk membantu Panglima TNI dalam penegakan hukum. 

Sudah tidak ada hal yang baru lagi menurut Agus ,karena sudah pernah menjabat sebagai Oditur Militer dan sebagai Kepala Hukum di tiga Kodam yang permasalahan hukumnya cukup Komplek. Baik dalam perkara Pidana maupun dalqm perkara perdata dapat terselesaikan dengan baik.

 

Penyelamatan Aset TNI 

Sebelum menjabat sebagai Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad, Agus, juga pernah ikut menyelematkan Aset tanah Kodim Sumedang, Agus juga menyelamatkan aset tanah Korem 072/Pamungkas Yogyakarta yang. Pada akhirnya dengan semangat perjuangan yang gigih dan tak kenal menyerah, tanah aset Korem bisa terselamatkan kembali dan dikuasai oleh Kodam IV/ Diponegoro .

Setelah sukses di Kodam IV/ Diponegoro, Agus diterjunkan kembali untuk menyelamatkan aset tanah yang terletak di Jl. Setia Budi 262 Lembang Bandung. 

"Alhamdulillah dalam kurun waktu tiga bulan sejak menjabat sebagai Kakumdam saya bisa membawa pelaku mafia tanah yang mengunakan Eingendom Vervonding Palsu. Disidangkan Pengadilan Negeri Bandung , pelakunya dua orang telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap," kata Agus saat berbincang dengan Republika, saat HUT TNI beberapa hari lalu.

Sukses di Kodam IV/Diponegoro dan Kodam III/Siliwangi, Agus kemudian dipercaya Panglima TNI Sebagai Staf Ahli Hukum yang kemudian tergabung dalam tim satgas anti mafia tanah Mabes TNI untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. 

Setelah Agus bergabung dengan Tim satgas dan berjuang kurang lebih enam bulan akhirnya pada tanggal 27 September 2023, mafia tanah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Agus Hari Suyanto diangkat menjadi Waorjen TNI.

Dengan tugas dan jabatan barunya sebagai Waorjen TNI, Agus akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Selain menduduki sejumlah jabatan strategis di struktur TNI, Agus juga merupakan prajurit berprestasi dalam bidang akademik.

Sebagai Dosen Tamu di berbagai pendidikan di Pusdikif ,Pusdik Ajen dan Secapa TNI AD Bandung , sebagai Guru militer pernah dijalaninya, seperti Pendidikan Susdanyon multi Corp empat kali sebagai dosen tamu untuk pendidikan Susdanbrig 1 kali, Susdanki Mancanegara 1 kali , Dosen Tamu Di Pendidikan Sekolah Perwira di Magelang, Dosen Tamu Susjab Ormil Di Kodiklat TNI Serpong, sebagai Narasumber di FGD yg diselenggarakan oleh Jampidmil Kejaksaan Agung R.I ,Narasumber di Unjani Yogyakarta , Sebagai Saksi Ahli Hukum Pidana di Pomdam Jaya.

Dengan beberapa kali menyabet piagam penghargaan dari tujuh Panglima Kodam yg pernah menjadi atasannya, Agus dinobatkan sebagai Kakumdam terbaik dalam percepatan penyelesaian perkara pidana maupun Percepatan penyelesaian perkara perdata dengan jumlah terbanyak selama Agus menjabat sebagai Kakumdam dlm kurun waktu selama 4 tahun 10 bulan.

Agus juga pernah mengikuti pendidikan Kursus Advokad yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Ghani Jemat. Pendidikan Khusus Profesi Advokad tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kursus Mediator dan lukuidator dalam penyelesaian konflik kursus perancang perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Badiklat Kemhan RI ,tahun 2008 dengan lulus predikat terbaik. 

Dedikasi dan loyalitasnya selama mengabdi di militer membuat Agus mendapatkan banyak penghargaan di antaranya, Satyalencana Kesetiaan 8 Tahun ,16 Tahun dan 24 Tahun, Satyalencana Kartika Ekapakci Narariya , Satyalencana Raksaka Dharma/GOM IX, Satyalencana Dwidya Sistha, Satyalencana Santi Dharma, Satyalencana Yudha Darma , Termasuk penghargaan dari Pangdam IM NAD ,terkait penyelesaian Konflik kelompok bersenjata Dinminimi di Aceh tahun 2015, penyelesaian Konflik Aceh Singkil (2015/2016).

Penghargaan dari Pangdam IV/Diponegoro atas keberhasilan nya penyelesaian Tanah jl. Kaliurang KM 5.8 Yogyakarta dan Penghargaan dari Pangdam III/ Siliwangi atas keberhasilan Penyelesaian perkara Tanah di Jalan Setia Budi 262 lembang Bandung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement