Selasa 17 Oct 2023 20:33 WIB

Kemenag Aceh Mulai Persiapkan Skema Istithaah Kesehatan Haji 2024

Tahun ini akan ada penerapan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

Jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 tiba di Aula Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/7/2023). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh memberangkatkan 4.561 peserta haji pada tahun 2023, dan yang kembali ke Tanah Air sebanyak 4.550 orang, 13 orang meninggal dunia di Arab Saudi dan dua orang jamaah mutasi antarembarkasi.
Foto: Antara/Khalis Surry
Jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 tiba di Aula Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/7/2023). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh memberangkatkan 4.561 peserta haji pada tahun 2023, dan yang kembali ke Tanah Air sebanyak 4.550 orang, 13 orang meninggal dunia di Arab Saudi dan dua orang jamaah mutasi antarembarkasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mulai mempersiapkan skema istiha’ah kesehatan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan penyiapan skema istiha’ah kesehatan dilakukan sesuai dengan rekomendasi Rakernas Evaluasi Haji 2023. Tahun ini akan ada penerapan syarat istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

Baca Juga

"Kepada kantor Kementerian Agama kabupaten/kota agar segera mendata jamaah haji yang masuk kuota tahun 2024 dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait persiapan skema istitha'ah kesehatan," kata Azhari, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, Kemenag Aceh juga telah melakukan rapat koordinasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi Aceh di Kota Sabang pada Senin (16/10/2023) untuk menanggapi rekomendasi Rakernas.

Menurut dia, skema istiha’ah kesehatan atau kemampuan kesehatan jamaah haji itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penolakan keberangkatan setelah jamaah siap untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Skema ini juga untuk mencegah terjadinya penolakan keberangkatan setelah jamaah sudah siap berangkat dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya, tetapi tidak bisa berangkat karena diketahui tidak istitha'ah kesehatan," ujarnya.

Maka dari itu, nantinya apabila jamaah tidak istitha'ah kesehatan, maka jamaah tersebut belum bisa melunasi biaya. Kemudian, di asrama haji nantinya juga jamaah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Azhari mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan jajarannya yang telah menyukseskan operasional haji dengan dinamika yang tinggi.

“Terus ikuti perkembangan informasi haji agar dapat menyosialisasikan kepada masyarakat dan dapat cepat mempersiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement